Jelaskan Berbagai Organisasi Profesi Beserta Kode Etik Profesinya yang Relevan Dengan Bidang Teknik Industri baik Regional maupun Global (Minimal 5).
Jawab:
a.Ikatan Sarjana Teknik Manajemen Industri (ISTMI)
merupakan organisasi profesi dari
disiplin ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di
Indonesia yang didirikan di akarta pada tanggal 22 November 1986.
Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan
MI telah diterima dikalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin
sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaan organisasi ini telah menembus
batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.
b.Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
adalah organisasi profesi yang didirikan
di kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1953 untuk menghimpun para insinyur
atau sarjana teknik di seluruh Indonesia. PII memiliki beberapa kode
etik, diantaranya.
Catur Karsa
- Mengutamakan keluhuran budi.
- Menggunakan pengetahuan dan kemamuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat
- Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas
- Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasrakan keahlian professional keinsinyuran.
Warna
Warna dasar diambil
orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning,
sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut
dari kuning.Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih
terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih
pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetapi tetap
lembut. Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna
hitamdimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi
warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti
suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika
PII dengan keluhuran budi dan penuhkepercayaan dalam berkarya
Filosofi
Ditinjau secara
keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai
keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan
warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar
belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya.
Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas
kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu
pengetahuandan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik,
dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat.
c.E-Mailing List Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)
Grup milis ini adalah
wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan
wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh
3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu
BKTI-PII (Badan Kejuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur
Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi
Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen
Industri), bertujuan untuk membangun dan mengembangkan keprofesian di
bidang Teknik Industri.
d.Institute of Industrial and System Engineering (IIE)
adalah lembaga
profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik
industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan
produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut
American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama
ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya.
Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional.
IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika
Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia,
pinggiran yang terletak ditimur laut Atlanta.
e.Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
merupakan suatu
asosiasi dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap bertingkah
laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana jasa
konstruksi. Kode etik ASTTI antara lain.
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar Fundamental untuk mewujudkan manusia yang berjiwa Pancasila serta memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, tunduk kepada perundang-undangan & peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari perbuatan melawan hukum.
- Tanggap terhadap kemajuan & senantiasa memelihara serta meningkatkan Kemampuan Teknis, Mutu, Keahlian & Pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan teknologi
- Penuh rasa tanggung jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai teknologi dan penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan
- Disiplin serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat serta menjauhkan diri dari praktek/tindakan tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak lain
- Adil, Tegas, Bijaksana dan Arif serta Dewasa dalam membuat keputusan-keputusan keteknisan dengan berpedoman kepada Keselamatan, Keamanan, Kesehatan, Lingkungan
f.BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia)
BKSTI didirikan pada
tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh lebih dari 100
perwakilan perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini adalah
memantapkan dan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi
Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian
permasalahan dalam peyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri,
mengakomodasikan kerjasama antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran
informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat, dan menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi dan stakeholder lainnya dalam bidang pendidikan tinggi teknik
industri.
g.Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
Perhimpunan Ergonomi
Indonesia berfungsi sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi
sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya
menggunakan serta menerapkan metodeergonomis. Kode etik PEI antara lain:
- Tanggung Jawab Profesional
- Integritas profesional dan Kerahasiaan
- Penyimpanan Data
- Integritas
- Konflik kepentingan
2.Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Masyarakat
- Kewajiban Umum
- Publisitas Seorang ergonom dipersilahkan untuk mempresentasikan kompetensi
3.Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Profesi
- Dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan rekan lain,
- Dengan memberikan pelatihan dan bimbingan ergonomi,
- Dengan berkontribusi kepada asosiasi profesi ergonom.
- Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Klien
- Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Kolega
h.IIE (Institute of Industrial and System Engineering)
Institute of Industrial
Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata
untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat
dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan
pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai
1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan
internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional.
IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika
Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia,
pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.
i.American Society of Mechanical Engineers (ASME)
American society of
mechanical engineers (ASME) adalah asosiasi profesional yang
mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktik rekayasa multidisiplin
ilmu dan sekutu di seluruh dunia. Kode etik insinyur dalam organisasi
ASME adalah sebagai berikut:
- Menggunakan pengetahuan dan keahliannya untuk kemajuan kesejahteraan manusia.
- Jujur dan tidak berpihak, serta melayani masyarakat, perusahaan dan kliennya dengan setia.
- Berusaha meningkatkan kompetensi dan prestise profesi engineering
i.Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET)
Acreditation Board for
Engineering and Technology (ABET) adalah lembaga independen (swadaya)
yang diakui oleh pemerintah Amerika Serikat sebagai satu-satunya lembaga
yang melakukan akreditasi program pendidikan dalam bidang engineering
dan teknologi. Kode etik insinyur berdasarkan ABET adalah sebagai
berikut:
- Dalam melaksanakan tugas profesionalnya engineer akan mengutamakan keamanan
- Engineer hanya melakukan pelayanan profesional dalam bidang kompetensinya.
- Engineer akan memberikan pernyataan kepada masyarakat dengan cara yang objektif
- Engineer bertindak secara profesional untuk setiap majikan ataupun pelanggan
- Engineer akan mengembangkan reputasi profesionalnya atas dasar pelayanannya dan
j.National Society of Professional Engineers (NSPE)
NSPE didirikan pada
tahun 1934 dan merupakan organisasi non teknis yang didedikasikan untuk
kepentingan insinyur profesional berlisensi. NSPE memiliki komitmen
yakni untuk memegang kesehatan masyarakat, keamanan dan kesejahteraan di
atas semua pertimbagan lain. Kode etik insinyur berdasarkan NSPE adalah
sebagai berikut:
- Insinyur harus mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan publik
- Insinyur harus melaksanakan pelayanan hanya dalam bidang kompetensinya.
- Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan benar.
- Insinyur harus bertindak profesional bagi setiap pegawai atau klien.
- Insinyur harus menghindari kelakuan yang tidak pantas.
- Institute of Industrial and System Engineering(IISE)
k.IISE didirikan pada tahun 1948,
ISSE adalah
satu-satunya lembaga internasional yang profesional yang berdedikasi
untuk memajukan keunggulan teknis dan manajerial insinyur industri. Kode
etik insinyur berdasarkan IISE adalah sebagai berikut:
- Insinyur harus mementingkan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
- Insinyur harus melakukan layanan hanya dalam bidang kompetensi mereka.
- Insunyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan jujur.
- Insinyur harus bertindak dalam hal profesional untuk setiap klien sebagai agen setia
- Insinyur akan membangun reputasi profesional mereka atas jasa layanan mereka
- Insinyur harus mengasosiasikan hanya dengan orang atau organisasi terkemuka.
l.Society of Petroleum Egineers (SPE)
SPE adalah anggota
organisasi individu terbesar yang melayani manajer, insinyur, ilmuwan
dan profesional lainnya di seluruh dunia di segmen hulu industri minyak
dan gas. Kode etik insinyur berdasarkan SPE adalah sebagai berikut:
- Insinyur menawarkan jasa dibidang kompetensi mereka dan menunjukkan pengalaman
- Insinyur harus mempertimbangkan konsekuensi dari pekerjaan mereka dan isu-isu sosial
- Jujur, selalu berkata benar, beradab dan adil dalam menyajikan informasi
- Terlibat dalam hubungan profesional tanpa membedakan ras, agama, jenis kelamin, usia, etnis
- Bertindak profesional untuk setiap majikan atau klien sebagai agen setia atau wali
- Mengungkapkan kebohongan orang yang diketahui atau potensi konflik kepentingan
- Bertanggungjawab untuk meningkatkan kompetensi profesional mereka sepanjang karir mereka
- Menerima tanggungjawab atas tindakan mereka dan mengakui kritik dari pekerjaan mereka.
http://pii.or.id/kode-etik
https://www.academia.edu/4977938/Tugas_2_etprof
http://bkti-pii.or.id/komunitas-teknik-industri-indonesia-mailing-list/
https://rahdianiayusuryariezqi.wordpress.com/2017/03/16/etika-profesi-tugas-2/