Senin, 12 November 2018

TUGAS 2 (ETIKA PROFESI)

Jelaskan Berbagai Organisasi Profesi Beserta Kode Etik Profesinya yang Relevan Dengan Bidang Teknik Industri baik Regional maupun Global (Minimal 5).


Jawab:

a.Ikatan Sarjana Teknik Manajemen Industri (ISTMI)
merupakan organisasi profesi dari disiplin ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia yang didirikan di akarta pada tanggal 22 November 1986. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima dikalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaan organisasi ini telah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.

b.Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
adalah organisasi profesi yang didirikan di kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1953 untuk menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia. PII memiliki beberapa kode etik, diantaranya.
        Catur Karsa
  • Mengutamakan keluhuran budi.
  • Menggunakan pengetahuan dan kemamuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat
  • Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas
  • Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasrakan keahlian professional keinsinyuran.
       Warna
Warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning, sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning.Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetapi tetap lembut. Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitamdimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuhkepercayaan dalam berkarya
Filosofi
Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuandan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat.

c.E-Mailing List Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)
Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan Kejuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untuk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri.

d.Institute of Industrial and System Engineering (IIE)
adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak ditimur laut Atlanta.

e.Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
merupakan suatu asosiasi dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana jasa konstruksi. Kode etik ASTTI antara lain.
  1.   Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar Fundamental untuk mewujudkan manusia yang berjiwa Pancasila serta memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, tunduk kepada perundang-undangan & peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari perbuatan melawan hukum.
  2. Tanggap terhadap kemajuan & senantiasa memelihara serta meningkatkan Kemampuan Teknis, Mutu, Keahlian & Pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan teknologi
  3. Penuh rasa tanggung jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai teknologi dan penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan
  4. Disiplin serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat serta menjauhkan diri dari praktek/tindakan tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak lain
  5. Adil, Tegas, Bijaksana dan Arif serta Dewasa dalam membuat keputusan-keputusan keteknisan dengan berpedoman kepada Keselamatan, Keamanan, Kesehatan, Lingkungan
f.BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia)
BKSTI didirikan pada tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh lebih dari 100 perwakilan perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini  adalah memantapkan dan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam peyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjasama antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dan menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholder lainnya dalam bidang pendidikan tinggi teknik industri.

g.Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
Perhimpunan Ergonomi Indonesia berfungsi sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan serta menerapkan metodeergonomis. Kode etik PEI antara lain:
  1. Tanggung Jawab Profesional
  • Integritas profesional dan Kerahasiaan
  • Penyimpanan Data
  • Integritas
  • Konflik kepentingan
2.Tanggung  Jawab dan Kewajiban terhadap Masyarakat
  • Kewajiban Umum
  • Publisitas Seorang ergonom dipersilahkan untuk mempresentasikan kompetensi
3.Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Profesi
  • Dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan rekan lain,
  • Dengan memberikan pelatihan dan bimbingan ergonomi,
  • Dengan berkontribusi kepada asosiasi profesi ergonom.
  • Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Klien
  • Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Kolega
h.IIE (Institute of Industrial and System Engineering)
Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.

i.American Society of Mechanical Engineers (ASME)
American society of mechanical engineers (ASME) adalah asosiasi profesional yang mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia. Kode etik insinyur dalam organisasi ASME adalah sebagai berikut:
  • Menggunakan pengetahuan dan keahliannya untuk kemajuan kesejahteraan manusia.
  • Jujur dan tidak berpihak, serta melayani masyarakat, perusahaan dan kliennya dengan setia.
  • Berusaha meningkatkan kompetensi dan prestise profesi engineering
i.Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET)
Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET) adalah lembaga independen (swadaya) yang diakui oleh pemerintah Amerika Serikat sebagai satu-satunya lembaga yang melakukan akreditasi program pendidikan dalam bidang engineering dan teknologi. Kode etik insinyur berdasarkan ABET adalah sebagai berikut:
  • Dalam melaksanakan tugas profesionalnya engineer akan mengutamakan keamanan
  • Engineer hanya melakukan pelayanan profesional dalam bidang kompetensinya.
  • Engineer akan memberikan pernyataan kepada masyarakat dengan cara yang objektif
  • Engineer bertindak secara profesional untuk setiap majikan ataupun pelanggan
  • Engineer akan mengembangkan reputasi profesionalnya atas dasar pelayanannya dan
j.National Society of Professional Engineers (NSPE)
NSPE didirikan pada tahun 1934 dan merupakan organisasi non teknis yang didedikasikan untuk kepentingan insinyur profesional berlisensi. NSPE memiliki komitmen yakni untuk memegang kesehatan masyarakat, keamanan dan kesejahteraan di atas semua pertimbagan lain. Kode etik insinyur berdasarkan NSPE adalah sebagai berikut:
  • Insinyur harus mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan publik
  • Insinyur harus melaksanakan pelayanan hanya dalam bidang kompetensinya.
  • Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan benar.
  • Insinyur harus bertindak profesional bagi setiap pegawai atau klien.
  • Insinyur harus menghindari kelakuan yang tidak pantas.
  • Institute of Industrial and System Engineering(IISE)
k.IISE didirikan pada tahun 1948,
ISSE adalah satu-satunya lembaga internasional yang profesional yang berdedikasi untuk memajukan keunggulan teknis dan manajerial insinyur industri. Kode etik insinyur berdasarkan IISE adalah sebagai berikut:
  • Insinyur harus mementingkan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
  • Insinyur harus melakukan layanan hanya dalam bidang kompetensi mereka.
  • Insunyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan jujur.
  • Insinyur harus bertindak dalam hal profesional untuk setiap klien sebagai agen setia
  • Insinyur akan membangun reputasi profesional mereka atas jasa layanan mereka
  • Insinyur harus mengasosiasikan hanya dengan orang atau organisasi terkemuka.
l.Society of Petroleum Egineers (SPE)
SPE adalah anggota organisasi individu terbesar yang melayani manajer, insinyur, ilmuwan dan profesional lainnya di seluruh dunia di segmen hulu industri minyak dan gas. Kode etik insinyur berdasarkan SPE adalah sebagai berikut:
  • Insinyur menawarkan jasa dibidang kompetensi mereka dan menunjukkan pengalaman
  • Insinyur harus mempertimbangkan konsekuensi dari pekerjaan mereka dan isu-isu sosial
  • Jujur, selalu berkata benar, beradab dan adil dalam menyajikan informasi
  • Terlibat dalam hubungan profesional tanpa membedakan ras, agama, jenis kelamin, usia, etnis
  • Bertindak profesional untuk setiap majikan atau klien sebagai agen setia atau wali
  • Mengungkapkan kebohongan orang yang diketahui atau potensi konflik kepentingan
  • Bertanggungjawab untuk meningkatkan kompetensi profesional mereka sepanjang karir mereka
  • Menerima tanggungjawab atas tindakan mereka dan mengakui kritik dari pekerjaan mereka.
Sumber:
http://pii.or.id/kode-etik
https://www.academia.edu/4977938/Tugas_2_etprof 
http://bkti-pii.or.id/komunitas-teknik-industri-indonesia-mailing-list/
https://rahdianiayusuryariezqi.wordpress.com/2017/03/16/etika-profesi-tugas-2/

 

TUGAS 1 (ETIKA PROFESI)



-Contoh Aktivitas yang didasarkan pada Etika Profesi dalam Bekerja Sebagai Seorang Sarjana Teknik Industri

 

1. Seorang Sarjana Teknik Industri harus bertanggung jawab atas jabatan yang dipercayakan kepadanya

2. Seorang Sarjana Teknik Industri harus Adil dalam besikap dalam pekerjaan, tidak membeda-bedakan satu samalain ketika salah maka katakan salah dan ketika benar maka katakanlah benar .

3. Seorang Sarja Teknik Industri harus Profesional, Profesioanal disini dalam arti ketika suatu kerjaan terdapan masalah maka selesaikanlah didalam kantor dan pada jam kerja bukan diluar kantor, dan juga bisa membedakan mana tugas dan mana yang bukan

 

-Contoh Aktivitas Tidak Beretika dalam Bekerja Sebagai Seorang Sarjana Teknik Industri

1.  Tidak bertanggung jawab. Sikap tidak beretika profesional seperti ini menyebabkan terhambatnya tujuan perusahaan serta merugikan rekan kerja lainnya karena harus mengerjakan ulang pekerjaan yang ditangani asal-asalan. 

2.   Menghina dan menghujat hasil pekerjaan orang lain karena pekerjaan yang dihasilkan tidak sesuai dengan harapan. Meskipun hasil pekerjaan tersebut mengecewakan, namun kita tidak boleh menghujat atau menghina hasil pekerjaan tersebut. Sebagai pekerja professional menghargai pekerjaan orang lain adalah penting, karena dengan menghargai, kita dapat dihargai.

3.   Tidak tepat waktu. Datang maupun pergi tidak dalam waktu yang tepat. Dalam dunia kerja ketepatan waktu adalah hal terpenting, sehinga orang yang terbiasa tidak tepat waktu dalam bekerja akan diperhitungkan dalam penilaiannya dan terancam di PHK karena telah membuat perusahaan rugi. 

 

- Pentingnya Memahami Etika Profesi Untuk Sarjana Teknik Industri 

  Etika profesi tentunya sangat penting untuk dipelajari khususnya untuk sarjana teknik industri agar seorang calon engineer dapat menjalankan pekerjaannya dengan profesional sesusai dengan kode etik dari setiap pekerjaan yang dilakukan. Ilmu etika profesi ini perlu diberikan untuk menjaga reputasi nama profesional, menetapkan tanggung jawab kepada lembaga dan masyarakat umum, dan membantu untuk menentukan apa yang harus dilakukan dalam menghadapi dilema pekerjaan yang mungkin terjadi. Oleh karena itu seorang calon engineer perlu memahami terlebih dahulu apa itu etika profesi sebelum terjun ke dunia profesional. 

  

 Sumber:

http://alifabdul102023.blogspot.com/2017/10/etika-profesi-teknik-industri.html

http://sharonsoftskill.blogspot.com/2016/03/karakter-tidak-beretika.html

https://rahdianiayusuryariezqi.wordpress.com/2017/03/16/etika-profesi-tugas-1/